Heboh Tuduhan Ijazah Jokowi, JK Laporkan Rismon dan Youtuber ke Polisi

Tim iNews.id
Kuasa Hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI JK, Abdul Haji Talaohu. (Foto: screenshot)

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan tersebut berkaitan dengan tuduhan pendanaan dalam polemik dugaan ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon, tetapi juga sejumlah pihak lain yang diduga ikut menyebarkan informasi tersebut, termasuk pemilik akun YouTube dan konten kreator.

"Bahwa atas tuduhan Saudara Rismon Sianipar hari ini kami akan buat laporan ke polisi, tetapi tak hanya untuk Saudara Rismon tapi ada beberapa yang turut kami laporkan," ujar Abdul di Bareskrim Polri.



Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network