Digerebek Lagi! Kampung Tramadol Cikarang Jadi Target Polisi, Ratusan Obat Disita

Abdullah M Surjaya
Salah satu pelaku yang ditangkap dalam razia di Kampung tramadol Cikarang, Kabupaten Bekasi. Foto/Istimewa

BEKASI, iNewsBekasi.id- Polres Metro Bekasi kembali menggerebek lokasi yang dikenal sebagai “kampung tramadol” di Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (6/4/2026). Dalam operasi tersebut, ratusan butir obat keras ilegal berhasil disita dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.

Penggerebekan dilakukan setelah aparat melakukan pemantauan tertutup dan penyelidikan intensif. Operasi ini melibatkan gabungan personel dari Satuan Reserse Narkoba, Samapta, hingga Polisi Wanita (Polwan).

Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran narkotika dan obat keras ilegal, khususnya di wilayah Kampung Kavling yang selama ini dikenal rawan.

“Operasi ini menyasar titik-titik yang selama ini dikenal rawan peredaran tramadol dan obat keras lainnya,” kata Sumarni, Senin (6/4/2026).

Dari sejumlah lokasi yang digerebek, polisi menyita sebanyak 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga siap edar. Selain itu, dua pelaku berhasil diamankan, sementara dua lainnya berinisial A dan M masih dalam pengejaran aparat.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network