Pecahkan Rekor, Prof Yuhelson Sekjen Peradi Profesional Raih Gelar Profesor Kepailitan

Vitrianda
Suasana khidmat dan penuh kebanggaan menyelimuti Auditorium Prof. Dr. H. Moeslim Taher di Universitas Jayabaya, Jakarta, pada Rabu (15/4/2026). Foto: Ist

Orasi Ilmiah: Mengedepankan Jalan Damai

Dalam prosesi tersebut, Prof. Yuhelson menyampaikan orasi ilmiah berjudul: "Summum Bonum dalam Hukum Kepailitan Kontemporer: Rekonstruksi Paradigma Perdamaian sebagai Via Pacis Keadilan Distributif."

Ia membedah pergeseran paradigma hukum kepailitan di Indonesia, yang semula berorientasi pada likuidasi (penjualan aset), kini bergerak menuju penyelamatan usaha (corporate rescue).

"Tujuan tertinggi hukum kepailitan bukanlah likuidasi, tetapi lebih mengutamakan perdamaian. Pemikiran ini sangat relevan dengan hukum modern yang tidak hanya menekankan kepastian hukum, tetapi juga kemanfaatan ekonomi yang lebih luas, seperti keberlangsungan usaha, lapangan kerja, dan stabilitas pasar," pungkas Prof. Yuhelson.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network