JAKARTA, iNews.id - Polres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, membenarkan adanya pengaduan dari keluarga Kartika Damayanti (KD) terkait dugaan ancaman dari orang tua Ayu Ting Ting.
Namun hal itu masih dalam tahap pengaduan saja. Aduan tersebut juga hanya ditujukan kepada kedua orang tua Ayu Ting Ting, Ayah Rojak dan Umi Kalsum.
"Iya keluarganya (Kartika Damayanti), orang tuanya, membuat pengaduan," kata Pandia saat dihubungi tim iNews, Jumat (10/9/2021).
"Iya masih tahap pengaduan. (Yang diadukan) Pak Rozak dan Umi Kalsum ya," tambah Pandia.
Pandia menjelaskan lagi, keluarga Kartika mengadukan perilaku Ayah Rojak dan Umi Kalsum terkait dugaan pengancaman.
Adapun pasal yang disertakan dalam pengaduan itu adalah Pasal 310 dan 311 terkait pencemaran nama baik dan perilaku tidak menyenangkan.
"(Yang diadukan) pengancaman," jawab Pandia.
"Pasal 310 sama 311, iya," tegas Pandia lagi.
Diketahui, Kartika Damayanti merupakan haters yang tengah berseteru dengan Ayu Ting Ting. Kedua orang tua Ayu Ting Ting pernah menyambangi kediaman Kartika di Bojonegoro, Jawa Timur.
Kehadiran Ayah Rojak dan Umi Kalsum saat itu hendak mengklarifikasi terkait aksi Kartika yang membuat akun haters Ayu Ting Ting.
Saat hadir di kediaman Kartika, orang tua Ayu Ting Ting itu ditemani pihak Polres Bojonegoro. Saat itu Kartika tidak ada di rumahnya karena menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Singapura sejak beberapa tahun lalu.
Editor : Aditya Nur Kahfi
Artikel Terkait