Aan menambahkan, pendalaman lanjutan akan dilakukan di pool pusat Green SM yang berlokasi di Kemayoran, Jakarta. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan kesimpulan menyeluruh terkait penerapan standar keselamatan.
Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan antara KRL Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
