May Day, Prabowo Umumkan Satgas PHK: Buruh Tak Perlu Takut Lagi!

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan telah menerbitkan Keppres Nomor 10 Tahun 2026 tentang pembantukan Satgas PHK dan Kesejahteraan Buruh. (Foto: tangkapan layar

Lebih lanjut, Presiden menegaskan dedikasinya untuk rakyat Indonesia, termasuk dalam memastikan setiap kebijakan berpihak pada masyarakat kecil.

"Sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya. Anda tanya semua menteri, saya memberi instruksi, kalau ambil kebijakan, kalau menyusun kebijakan berpikir, bertanya, apakah ini menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Kalau menguntungkan rakyat kecil, laksanakan, itu sudah benar, ga usah ragu-ragu," ujarnya.

Dengan terbitnya Keppres ini, pemerintah berharap dapat menekan angka PHK sekaligus meningkatkan kesejahteraan buruh di tengah dinamika ekonomi nasional.



Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network