iNews.id - Seorang Ustaz di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng tega memperkosa ibu yang sedang hamil muda.
Dalam menjalankan aksinya, Ustaz cabul itu bermotif untuk melakukan rukiah.
Perempuan kelahiran Nganjuk, Jawa Timur, itupun diperkosa oleh seorang Ustaz di salah satu Pondok Pesantren di Kotawaringin Barat pada Februari 2021 lalu.
Kasus itu baru terungkap usai korban tidak kuat memendam perbuatan sang Ustaz cabul tersebut.
Perbuatan pencabulan yang dilakukan Ustaz Akhmad Kholil itu berawal ketika korban datang untuk berkonsultasi terkait masalah suaminya yang tak pernah pulang rumah.
"Saat itu korban pergi bersama salah satu saksi. Namun ketika sampai di tempat korban, pelaku meminta saksi untuk beli air mineral," ujar Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah, Minggu (12/9/2021)
Ketika saksi pergi membeli air mineral, pelaku mengajak korban ke dalam kamar.
setelah itu, pelaku menanyakan apakah korban mau dirukiah dengan cara disetubuhi atau tidak.
"Korban menolak," ucapnya.
Pelaku berdalih dengan mengatakan jika tidak mau dirukiah maka hidupnya akan susah dan anak dalam kandungan itu juga akan meninggal dunia.
"Karena takut dan terpaksa, akhirnya korban bersedia dirukiah dengan cara disetubuhi oleh pelaku," ucapnya.
Pada akhirnya, kasus ini terungkap ketika korban yang merasa tidak terima melaporkan ke polisi di Polsek Pangkalan Lada pada awal September 2021.
Atas perbuatannya, Ustaz cabul tersebut dikenakan tindak pidana pencabulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP.
Editor : Fatiha Eros Perdana
Artikel Terkait