Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum

Wahab Firmansyah
Polri dan Kemenag diminta membentuk satgas antikekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti kekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Desakan itu muncul setelah terungkapnya kasus dugaan kekerasan seksual yang menyebabkan seorang santriwati berinisial N hamil di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Kasus yang sebelumnya sempat diklaim terjadi akibat mimpi tersebut kini menemukan titik terang. Aparat kepolisian telah mengamankan AKF (54), yang merupakan pimpinan sekaligus pengasuh sebuah pondok pesantren di Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

Penangkapan tersebut menguatkan dugaan bahwa kehamilan korban merupakan akibat tindak kekerasan seksual yang dilakukan oleh tersangka.

Menanggapi kasus tersebut, Sahroni menilai pembentukan Satgas anti kekerasan seksual di pesantren sudah sangat mendesak mengingat kasus serupa terus berulang di berbagai daerah.

“Saya minta Polri-Kemenag segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren karena ini sudah sangat urgent. Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif," ujar Sahroni dalam keterangannya pada Senin (1/6/2026).

Menurutnya, negara harus mengambil langkah yang lebih proaktif untuk mencegah kekerasan seksual, menerima laporan dari korban, memberikan perlindungan, serta memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network