Sahroni Desak Polri-Kemenag Bentuk Satgas Anti-kekerasan Seksual di Pesantren, Pelaku Harus Dihukum

Wahab Firmansyah
Polri dan Kemenag diminta membentuk satgas antikekerasan seksual di lingkungan pondok pesantren. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Sahroni juga menilai masih banyak korban yang memilih bungkam karena takut melapor atau menghadapi tekanan sosial.

“Saya melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya,” katanya.

Pelaku Dinilai Mencoreng Nama Baik Pesantren

Sahroni menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku justru merusak citra pondok pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena ilmu serta keteladanannya.

Ia meminta masyarakat tidak memberikan pembelaan kepada pelaku yang menggunakan status agama sebagai tameng untuk melakukan tindak kejahatan.

“Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat. Kiai itu merupakan sosok yang dihormati masyarakat karena ilmu dan akhlaknya, jangan sampai nama baik itu dirusak oleh oknum-oknum bejat,” tegas Sahroni.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memunculkan desakan agar pengawasan terhadap lembaga pendidikan keagamaan diperkuat guna mencegah terjadinya kekerasan seksual serta memberikan perlindungan maksimal bagi para santri.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network