Nekat Edarkan Sabu di Rumah Indekos Bekasi, Pasutri Dicokok Polda Metro Jaya

Ari Sandita Murti
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil meringkus pasangan suami istri (pasutri) berinisial BA (51) dan YZ (41) di sebuah rumah indekos di Kota Bekasi. Foto: Ist

Angga menjelaskan, penangkapan ini bermula dari adanya laporan tepercaya dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil menggerebek dan mengamankan pasutri tersebut.

Dalam penggeledahan di lokasi, petugas menemukan 5 bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,65 gram, satu pak plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, serta dua unit ponsel yang digunakan untuk bertransaksi. Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya demi kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network