BEKASI, iNewsBekasi.id – Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bekasi resmi ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN). PSEL yang berlokasi di kawasan Sumur Batu, Bantar Gebang, Kota Bekasi tersebut menjadi salah satu dari tiga proyek PSEL gelombang pertama yang memperoleh status PSN dari pemerintah.
Selain Kota Bekasi, dua proyek lainnya berada di wilayah Bogor Raya dan Denpasar Raya. Penetapan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pembangunan fasilitas pengolahan sampah modern yang mampu menghasilkan energi listrik sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap tempat pembuangan akhir (TPA).
Status PSN bagi ketiga proyek ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 serta diperkuat melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fasilitas pengolahan sampah.
PT Danantara Investment Management (DIM) bersama anak usahanya, PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera), menyambut positif penetapan tersebut. Denera akan menjadi perusahaan yang bertugas mengembangkan platform PSEL nasional, mulai dari koordinasi investasi, pemilihan teknologi hingga penguatan kerja sama lintas sektor.
Chief Executive Officer DIM, Pandu Sjahrir, menilai status PSN menunjukkan keseriusan pemerintah dalam membangun solusi terpadu untuk persoalan sampah nasional.
"Melalui Denera, kami ingin membantu percepatan realisasi ekosistem Waste-to-Energy yang mampu menjadi bagian dari solusi jangka panjang atas tantangan pengelolaan sampah di Indonesia," ujar Pandu dalam keterangan resmi, Rabu (10/6/2026).
Penetapan status PSN tersebut telah diformalisasikan melalui Surat Keterangan yang diterbitkan oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP). Dalam pelaksanaannya, pembangunan proyek akan dikerjakan oleh Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP).
Untuk proyek di Kota Bekasi, pembangunan PSEL akan dilaksanakan oleh Bekasi Environment Nusantara. Sementara proyek di Bogor Raya dikelola oleh Nusantara Bogor New Energy dan proyek Denpasar Raya dikerjakan oleh Nusantara Bali New Energy.
Dengan status PSN, proyek-proyek tersebut akan memperoleh sejumlah kemudahan, mulai dari penguatan koordinasi antar kementerian dan lembaga, dukungan penyelesaian hambatan proyek, hingga fasilitas percepatan pembangunan agar berjalan lebih efektif dan tepat waktu.
Chief Executive Officer Denera, Fadli Rahman, menegaskan bahwa persoalan sampah kini telah menjadi isu strategis nasional yang membutuhkan solusi jangka panjang.
"Bagi Denera, status ini tidak hanya mempercepat realisasi di tiga lokasi awal, tetapi juga menjadi pijakan penting bagi pengembangan fasilitas PSEL di lokasi-lokasi berikutnya," kata Fadli.
Selain membantu mengatasi persoalan sampah perkotaan, proyek PSEL juga diharapkan mampu mendukung target pemerintah dalam meningkatkan penggunaan energi terbarukan serta menekan emisi karbon.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan PSEL tahap pertama di Gedung Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, pada 21 April 2026.
PSEL Kota Bekasi yang berlokasi di Sumur Batu, Bantar Gebang, direncanakan memasuki tahap groundbreaking pada 8 Juli 2026. Kehadiran fasilitas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang bagi pengelolaan sampah di Kota Bekasi yang selama ini menjadi salah satu wilayah dengan volume sampah terbesar di Jabodetabek.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
