Ia menilai keterlambatan dalam proyek strategis bernilai USD 20 juta tidak dapat dianggap sebagai persoalan administratif biasa.
"Publik berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi. Apakah target sejak awal tidak realistis? Apakah terdapat kendala teknis yang tidak pernah dijelaskan? Ataukah ada kegagalan dalam pengendalian vendor?" ujarnya.
Untuk memastikan tidak ada persoalan tata kelola yang merugikan negara, Iqbal meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.
Ia mendesak DPR melalui komisi terkait segera memanggil Kepala BIG, Intermap Technologies, serta seluruh pihak yang terlibat guna memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik.
"DPR harus menggunakan fungsi pengawasannya. Seluruh proses pelaksanaan proyek ini harus dijelaskan secara transparan, termasuk implikasinya terhadap keamanan informasi dan kepentingan strategis nasional," ujarnya.
Selain itu, BSSN diminta melakukan audit keamanan terhadap proses perpindahan, pengolahan, penyimpanan, dan akses data IFSAR.
Sementara itu, BPK didorong mengaudit proses pengadaan, penetapan vendor, pelaksanaan kontrak, penyebab keterlambatan, hingga kesesuaian spesifikasi teknis dan tingkat akurasi hasil pekerjaan.
"Pemerintah juga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Kebijakan Satu Peta. One Map Policy jangan sampai justru melemahkan kontrol negara terhadap data strategis nasional. Menjaga kedaulatan data tidak boleh dikompromikan. Hal ini sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan kepentingan nasional dan kedaulatan bangsa sebagai prioritas utama," kata Iqbal.
Iqbal menegaskan bahwa proyek geospasial merupakan proyek strategis yang berkaitan langsung dengan pengelolaan wilayah Indonesia sehingga harus dikelola berdasarkan prinsip kedaulatan data, keamanan nasional, transparansi anggaran, dan keberpihakan terhadap kemampuan nasional.
"Jika proyek sebesar ini justru meninggalkan jejak ketergantungan, keterlambatan, serta ketertutupan, maka sudah sewajarnya publik meminta semuanya dibuka secara terang-benderang," ujar Iqbal.
Editor : Wahab Firmansyah
