Bejat, Ini 5 Fakta Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Rekan Satu Profesinya

Lutfia Dwi Kurniasih
Mengupas 5 Fakta Dokter di Semarang Campurkan Sperma ke Makanan Istri Rekannya (Foto: iNews/Siska Permata Sari).

SEMARANG, iNews.id - Seorang pria yang berprofesi sebagai dokter kini dilaporkan ke Komnas Perempuan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Tindakan yang dilakukan tersebut yaitu dirinya diduga telah mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan istri dari rekannya. 

Terlihat polisi bergerak cepat dan mengusut kasus yang menghebohkan tersebut. 

Berikut, lima fakta kasus tersebut yang dirangkum tim redaksi, Senin (13/9/2021). 

1. Pelaku Merupakan Rekan Seprofesi Satu Angkatan Dengan Suami Korban

Diketahui pelaku pelecehan seksual itu sedang menempuh Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) pada universitas di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Pelaku adalah rekan seprofesi satu angkatan suami korban. 

Dia diduga telah mencampurkan sperma miliknya ke dalam makanan yang dikonsumsi korban.

2. Tinggal Dalam Satu Rumah Kontrakan

Pendamping korban dari Legal Resource Center untuk Keadlian Jender dan HAM (LRCKJHAM), Nia Lishayati, mengatakan, kejadian tersebut terjadi saat korban bersama suaminya, tinggal dalam satu rumah kontrakan bersama pelaku.

Nia, mengatakan sebelum tinggal dalam satu rumah kontrakan, korban sebenarnya tidak setuju pelaku tinggal bersama dirinya dan suami. 

Pelaku mengaku enggan menyewa rumah sendiri dengan dalih persolanan biaya. 

Keluarga korban sebenarnya juga tidak setuju, namun pelaku bersikeras dengan alasan tersebut.

"Pelaku sebenarnya juga sudah memiliki istri dan anak. Tapi, istrinya tidak dibawa ke Semarang. Pelaku juga sudah bekerja sebagai dokter dan memiliki klinik di luar Semarang," tutup Nia.

3. Curiga Posisi Tudung Saji Berupah Posisi

Kejadian pelecehan tersebut berawal dari korban curiga tudung saji tempat menyimpan makanan miliknya selalu berubah posisi dan berubah bentuk.

"Korban semula mencurigai adanya kucing atau tikus di rumah kontrakan tersebut," ujarnya dilansir solopos, Senin (13/9/2021).

Lanjut, kecurigaan tidak terjawab karena tidak adanya binatang perliharaan seperti kucing atau pun tikus di rumah kontrakan itu.

4. Aksi Sang Dokter Terekam Kamera

Untuk memastikan kecurigaan tersebut, korban pun kemudian memasang rekaman video melalui gawai yang diletakkan di tempat tersembunyi. 

Nia terbuat terheran-heran setelah melihat rekaman video dari iPad miliknya. 

Da melihat pelaku mengintip dirinya yang sedang mandi sambil melakukan masturbasi.

Dia melanjutkan, selaku melakukan mastrubasi, pelaku meletakan sperma miliknya ke dalam makanan yang disiapkan korban untuk sang suami.

"dibayangkan korban dan suami, dalam jangka waktu yang lama memakan makanan yang tercampur dengan sperma. Hal ini membuat korban trauma dan merasa tertekan," jelasnya.

5. Dilaporkan ke Komnas Perempuan

Korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Komnas Perempuan, yang merekomendasikan ke LRCKJHAM pada Desember 2020.

Dari kasus tersebut, pelaku juga disebut telah melanggar pasal 281 KUH Pidana barang siapa dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network