BEKASI, iNewsBekasi.id- Pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling tentunya sangat memudahkan bagi masyarakat yang ingin mengajukan permohonan perpanjangan.
Tak terkecuali di Kabupaten Bekasi, masyarakat bisa mengajukan pelayanan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram @polantascikarang, Polres Metro Bekasi sudah menyiapkan sejumlah tempat yang dijadikan lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan SIM Keliling di Kabupaten Bekasi ini dilakukan setiap Senin-Sabtu. Adapun jam layanan dimulai pukul 10.00 WIB-selesai.
Berikut jadwal SIM Keliling Kabupaten Bekasi selama sepekan mulai 6-11 Juli 2026;
1. Senin, 6 Juli 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Kantor Polsek Babelan
2. Selasa, 7 Juli 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Kantor polsek Setu
3. Rabu, 8 Juli 2026 pukul 10.00 WIB-selesai di Burger King Gading Terrace Karang Satria
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
