Aturan Seragam Sekolah SD, SMP, SMA 2026 Terbaru, Jangan Salah Beli Sebelum Tahun Ajaran Baru

Neneng Zubaidah
Aturan seragam sekolah SD, SMP, SMA/SMK 2026 masih mengacu Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022. Foto/Ilustrasi/Istimewa

Ketentuan Seragam SMP 

Seragam SMP dilengkapi badge SMP/SMPLB, badge bendera Merah Putih, badge nama sekolah, dan badge nama siswa. 

Laki-laki 

- Kemeja putih lengan pendek dengan saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam celana. 
- Celana warna biru tua dengan saku dalam kiri dan kanan. 
- Celana pendek sepanjang 5 cm di atas lutut. 
- Celana panjang hingga mata kaki. 
- Ikat pinggang warna hitam dengan lebar 3 cm. 
- Kaus kaki putih polos, minimal 10 cm di atas mata kaki. 
- Sepatu hitam. 

Perempuan 

- Kemeja putih dengan saku di sebelah kiri dan dimasukkan ke dalam rok. 
- Rok warna biru tua dengan lipit kiri dan kanan serta saku kiri atau kanan. 
- Rok pendek sepanjang 5 cm di bawah lutut. 
- Rok panjang hingga mata kaki. 
- Ikat pinggang warna hitam dengan lebar 3 cm. 
- Kaus kaki putih polos, minimal 10 cm di atas mata kaki. 
- Sepatu hitam.



Editor : Wahab Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network