BEKASI, iNewsBekasi.id – Unit Reskrim Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi, berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Seorang terduga pelaku berinisial FS ditangkap saat sedang tertidur di rumah orang tuanya di Kecamatan Muara Gembong.
FS diamankan petugas di Jalan Raya Penombo 4, Desa Pantai Harapanjaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu dini hari (11/7/2026).
Pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi yang diterima Polsek Sukatani pada 10 Februari 2026. Proses penyelidikan dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sukatani, Iptu Hotma Panjaitan.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB. Korban berinisial RBM memarkirkan sepeda motor Honda Beat warna putih-merah di teras rumahnya di Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah.
Sekitar pukul 18.20 WIB, saat hendak berangkat menunaikan salat Magrib, korban mendapati sepeda motornya telah raib dari lokasi parkir.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4,6 juta dan segera melaporkannya ke Polsek Sukatani untuk diproses secara hukum.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
