Persiapan Pelaksanaan Ibadah Haji 2022, Ketua DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat Optimaliasi Kuota

Tim iNews.id
Ibadah Haji. Foto: Ist

Puan mengatakan, ia sudah meminta Komisi VIII DPR untuk langsung menggelar rapat dengan Menteri Agama guna menindaklanjuti keputusan Arab Saudi tersebut. 

Hasilnya, DPR dan Menag pun sudah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009.
 
Selanjutnya, Puan mengingatkan tugas pemerintah untuk melobi Arab Saudi dan memastikan agar Indonesia mendapatkan jumlah kuota haji yang memadai.

“Bahkan jika memungkinkan, Indonesia bisa diberi kuota tambahan dari sisa kuota haji negara lain yang tidak terserap,” kata Puan.

Selain masalah kuota haji, Puan juga mengingatkan pemerintah bahwa persiapan pemberangkatan jemaah dan penyediaan fasilitas disana harus dilakukan dengan sebaik-baiknya.

Berkaca pada pengalamannya saat menjabat Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) 2014-2019 lalu, Puan mengingatkan semua pihak harus bergotong royong guna mensukseskan penyelenggaraan Ibadah haji tahun ini. 

“Jamaah Haji asal Indonesia harus dapat menikmati berbagai layanan mulai dari yang pokok hingga ke masalah terkecil sekalipun, termasuk terpenuhinya ketersediaan air minum bagi para Jamaah dalam menghadapi badai panas di Tanah Suci,” ujar Puan.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network