JAKARTA, iNewsBekasi.id – Polisi menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan saat bentrokan antarkelompok warga di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/7/2026). Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu korban lainnya mengalami luka kritis.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, tiga orang yang telah diamankan masing-masing berinisial S, T, dan U. Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Menteng.
"Kami secara penegakan hukum telah mengamankan tiga orang warga yang terlibat di dalam melakukan penganiayaan tersebut yaitu saudara S, saudara T, dan saudara U," ujar Reynold, dikutip Senin (27/7/2026).
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bentrokan bermula ketika dua pengendara sepeda motor melintas di dekat gerobak pedagang nasi uduk sambil menggeber kendaraan hingga menimbulkan kebisingan. Warga kemudian menegur kedua pemotor tersebut, namun teguran itu justru memicu konflik.
Menurut Reynold, kedua pemotor tersebut kemudian kembali ke lokasi bersama sekitar lima rekannya dan diduga melakukan aksi perusakan terhadap lapak UMKM serta melakukan penganiayaan terhadap warga.
"Dua orang itu mengajak teman-teman lainnya sejumlah lima orang kembali ke lokasi yang melakukan keributan bahkan merusak di beberapa UMKM yang ada, bahkan ada warga yang terpukul," tuturnya.
Aksi tersebut memicu kemarahan warga Matraman yang tinggal di belakang Jalan Tambak. Perselisihan kemudian berkembang menjadi bentrokan antarkelompok yang diwarnai aksi saling lempar batu sekitar pukul 10.00 WIB.
"Hal ini berawal adanya pengrusakan barang yaitu gerobak jualan UMKM-nya, serta adanya warga yang kena terpukul juga kami lakukan pemeriksaan secara intensif kepada para pelaku yang patut diduga terlibat bahkan yang mengawali terjadinya perselisihan tersebut," kata Reynold.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
