BEKASI, iNewsBekasi.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangkap seorang pria yang diduga memotong kabel sistem Track Circuit (TC) di jalur kereta api Cikarang-Tambun, Kabupaten Bekasi. Polisi masih memburu dua terduga pelaku lainnya.
Gangguan tersebut terdeteksi di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan, petugas menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong.
“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto dalam keterangannya, Senin (10/8/2026).
Meski kabel sistem persinyalan ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman. Tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.
Satu pria yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel telah diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sejumlah barang bukti juga telah diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.
KAI turut berkoordinasi dengan PT KCI dan menyerahkan rekaman CCTV untuk membantu polisi mengidentifikasi serta memburu dua terduga pelaku lainnya.
Franoto menegaskan KAI tidak menoleransi tindakan pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian. Terlebih, perangkat yang dirusak berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan kereta api.
“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Franoto.
Menurut KAI, prasarana perkeretaapian merupakan bagian penting dari sistem keselamatan publik. Karena itu, masyarakat diminta ikut menjaga berbagai fasilitas yang berada di sekitar jalur kereta api.
KAI Daop 1 Jakarta juga mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan maupun fasilitas operasional lainnya.
“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya. Jangan mengambil, merusak, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu prasarana kereta api karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” kata Franoto.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
