Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka, Cek Syarat D4/S1, S2 dan S3 Lengkap

Neneng Zubaidah
Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 resmi dibuka 20-24 Agustus. (Foto/Instagram @puslapdik_dikbud).

JAKARTA, iNewsBekasi.id – Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 resmi dibuka mulai 20 hingga 24 Agustus 2026. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan bagi masyarakat yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi pada jenjang Diploma IV/Sarjana (D4/S1), Magister (S2), dan Doktor (S3).

Beasiswa Unggulan 2026 terdiri atas dua jalur utama untuk masyarakat, yakni Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dan Penyandang Disabilitas, serta Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Dikutip dari laman Beasiswa Unggulan, Kamis (20/8/2026), pendaftaran kedua jalur tersebut berlangsung pada 20-24 Agustus 2026. Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi beasiswaunggulan.kemendikdasmen.go.id.

Persyaratan Umum Beasiswa Unggulan 2026 

1. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi 

- Rekomendasi institusi 
- Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari sumber - Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang - Diterima di perguruan tinggi terakreditasi minimal B/Baik 
- Tidak berstatus dosen, guru, tenaga kependidikan, atau pelaku 
- Diutamakan untuk kelas reguler dan memiliki sertifikat prestasi nasional/internasional. 

2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas 

- Memiliki surat keterangan dari dokter, ahli, dan/atau lembaga relevan yang menyatakan atau menerangkan sebagai Penyandang Disabilitas sesuai dengan Ragam Penyandang Disabilitas - Mendapatkan rekomendasi dari sekolah asal atau perguruan tinggi 
- Tidak sedang menerima beasiswa yang sejenis dari sumber lain 
- Belum pernah menempuh pendidikan pada jenjang yang sama 
- Diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi 
- Menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa dirinya benar termasuk ke dalam Mahasiswa berkebutuhan khusus; 
- Tidak berprofesi sebagai guru, dosen atau pelaku budaya 
- Berstatus aktif pada tahun akademik 2026/2027 

3. Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 

- Berstatus sebagai PNS di kementerian; 
- Surat Rekomendasi dari pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja 
- Mendapat rekomendasi tugas belajar dari unit kerja di kementerian yang melaksanakan penyiapan kebijakan teknis dan pelaksanaan di bidang sumber daya manusia 
- Surat Pernyataan dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon II di unit kerja tempat bekerja - Surat Pernyataan Pegawai Kemendikdasmen; 
- Diutamakan yang memiliki kinerja baik minimal 2 tahun terakhir 
- Bagi PNS yang sedang menempuh S1/D4, S2 atau S3 dengan biaya mandiri dapat dialihkan menjadi Tugas Belajar yang didanai dari Beasiswa Unggulan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Persyaratan Khusus 

1. Beasiswa Unggulan Mahasiswa Berprestasi 

S1/D4: Lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya, LoA/surat aktif kuliah, IPK minimal 2,75 (on-going), sertifikat UKBI & esai. 

S2: Belum memasuki usia 32 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan, LoA/surat aktif kuliah, IPK S1 & S2 minimal 3,00, sertifikat UKBI, rencana studi & esai. 

S3: Belum memasuki usia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan, LoA/surat aktif kuliah, IPK S2 minimal 3,00, sertifikat UKBI, proposal disertasi & esai. Persyaratan lainnya sesuai ketentuan pada pedoman 

2. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas 

D4/S1: Belum memasuki usia 32 tahun, memiliki LoA unconditional/surat aktif kuliah, IPK minimal 2,75, memiliki pengalaman organisasi, diutamakan memiliki prestsi akademik/non akademik nasional/internasional minimal 3 tahun terakhir 

S2: Belum berusia 32 tahun pada 31 Desember untuk mahasiswa baru atau belum memasuki usia 33 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan, LoA unconditional/surat aktif kuliah, IPK minimal 2,75, memiliki pengalaman berorganisasi, diutamakan memiliki prestasi akademik/non akademik minimal tingkat nasional/internasional pada 3 tahun terakhir 

S3: Belum berusia 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran bagi mahasiswa baru atau belum memasuki usia 47 tahun untuk yang sedang menempuh perkuliahan, LoA Unconditional/surat aktif kuliah, IPK minimal 2,75, memiliki pengalaman organisasi, diuatamakan memiliki prestasi akademik/non akademik minimal tingkat nasional/internasional 3 tahun terakhir 

3. Beasiswa Unggulan Pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah 

D4/S1 

a) Usia Tugas Belajar: 
(1) Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 43 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran; 
(2) Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 48 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran; 

b) diterima di Perguruan Tinggi di Indonesia dengan akreditasi institusi Perguruan Tinggi dan program studi paling rendah B/Baik Sekali; 

c) bagi Mahasiswa pada jenjang pendidikan diploma V/strata satu (S1) yang sedang menempuh perkuliahan memiliki nilai Indeks Prestasi Kumulatif (lPK) paling rendah 3,0 pada skala 4 

d) memiliki kemampuan bahasa Indonesia yang dibuktikan dengan dibuktikan dengan sertifikat Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) yang diterbitkan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kemendikdasmen, dengan ketentuan sebagai berikut: 

1) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1; 
2) predikat sekurang-kurangnya Madya (skor 482—577); 

e) membuat esai dalam bahasa Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut: 

(1) judul/tema esai adalah “Mengubah Tantangan Birokrasi Menjadi Inovasi Layanan Publik yang Inklusif”; 
(2) esai ditulis pada kolom esai paling sedikit 1.000 kata dan paling banyak 1.500 kata 

S2 

a) Usia Tugas Belajar: 

(1) Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 49 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran; 
(2) Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 52 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran; 

b) diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali; 

c) berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2026/2027 

d) memiliki IPK S1 paling rendah 3,00 pada skala 4 

e) memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut: 

(1) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1; 
(2) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640) f) Memiliki rencana studi dengan ketentuan berikut; 
(1) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/prodi; (2) topik yang akan ditulis dalam tesis; 
(3) rencana studi dari awal semester hingga selesai; dan (4) dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem. 

S3 

a) Usia Tugas Belajar: 

(1) Tugas belajar dibiayai dan dibebaskan dari kewajiban melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 46 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran 
(2) Tugas Belajar dibiayai dan tetap melaksanakan tugas jabatan, usia belum memasuki 50 tahun pada tanggal 31 Desember tahun pendaftaran; 

b) diterima di perguruan tinggi dalam negeri yang telah terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali dan pada program studi terakreditasi paling rendah B/Baik Sekali; 

c) berstatus mahasiswa aktif pada tahun ajaran 2026/2027; 

d) memiliki IPK S2 paling rendah 3,00 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat); e) memiliki kemampuan bahasa Indonesia, dibuktikan dengan sertifikat UKBI yang diterbitkan oleh Badan Bahasa, Kemendikdasmen dengan ketentuan sebagai berikut: 

(1) paket UKBI yang diambil adalah Paket 1; 
(2) predikat sekurang-kurangnya Unggul (skor 578—640); f) memiliki proposal penelitian disertasi dengan ketentuan berikut; 

(1) proposal sekurang-kurangnya memuat judul, latar belakang, rumusan masalah, pertanyaan penelitian, metode, manfaat, kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka 
(2) dokumen rencana studi diunggah pada kolom yang tersedia di sistem. Demikian informasi pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 yang resmi dibuka. Semoga bermanfaat.

Editor : Wahab Firmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network