Rinciannya, empat paket sabu ditemukan di dalam selokan, tujuh paket di dalam tas, tiga paket yang diduga telah ditempel, satu paket di dalam dompet, serta satu paket di dalam kotak berwarna biru.
Murtopo menyebut kedua tersangka diduga cukup lihai dalam menyembunyikan barang bukti narkoba. Polisi pun masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
"Kedua tersangka ini sangat lihai untuk menyembunyikan barang bukti. Kami masih mengembangkan kasus ini," ujarnya.
Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Editor : Wahab Firmansyah
Artikel Terkait
