Komisi III DPR Setujui Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri, Gantikan Listyo Sigit

Achmad Al Fiqri
Komjen Pol Suyudi Ario Seto. (Foto: BNN)

“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.

Habiburokhman menyampaikan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI telah membahas surat tersebut. Hasil pembahasan kemudian menugaskan Komisi III DPR RI untuk melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi.

“Sesuai dengan baru saja tadi digelar rapat Badan Musyawarah. DPR ini hari ini tanggal 30 tadi tadi menugaskan Komisi III untuk melaksanakan uji kelayakan terhadap Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri,” kata Habiburokhman.

“Apakah disepakati, Saudara-saudara? Setuju. Apakah setuju?” tanya Habiburokhman yang langsung disambut seruan setuju dari peserta rapat.

Dengan persetujuan Komisi III DPR tersebut, proses pergantian Kapolri dari Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Komjen Pol Suyudi Ario Seto memasuki tahapan berikutnya sesuai mekanisme ketatanegaraan.

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network