Bukan di Cikarang, KDM Akan Lantik Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi di Bandung

Abdullah M Surjaya
Asep Surya Atmaja dijadwalkan dilantik KDM menjadi Bupati Bekasi di Gedung Pakuan Bandung, Jumat (23/10/2026). Foto/istimewa

Asep Gantikan Ade Kuswara Kunang hingga 2030

Pengangkatan Asep sebagai Bupati Bekasi merupakan tindak lanjut dari Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.3-3201 Tahun 2026 tertanggal 8 Oktober 2026 tentang pemberhentian Ade Kuswara Kunang dari jabatan Bupati Bekasi.

Pergantian kepala daerah tersebut mengacu pada Pasal 173 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang mengatur penggantian kepala daerah oleh wakil kepala daerah apabila kepala daerah diberhentikan.

Sebelum keputusan pengangkatan diterbitkan, usulan Asep sebagai Bupati Bekasi definitif telah dibahas dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Bekasi pada Jumat (16/10/2026). Usulan tersebut kemudian diteruskan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk mendapatkan pengesahan.

Dalam SK yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Asep ditetapkan sebagai Bupati Bekasi untuk sisa masa jabatan hingga 20 Februari 2030.

Seiring dengan penetapan tersebut, Asep diberhentikan dengan hormat dari jabatan Wakil Bupati Bekasi.

Pelantikan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ini menjadi tahap akhir dari proses pengesahan Asep sebagai kepala daerah definitif untuk melanjutkan pemerintahan Kabupaten Bekasi hingga akhir periode 2025–2030.
 

Editor : Wahab Firmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network