Menhub Sebut Bakal Gratiskan Tarif Tol Jika Macet Lebih dari 1 Km saat Mudik Lebaran 2022

Zuhima Wulan Dilla
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi soal Mudik Lebaran 2022. (Foto: Okezone.com/Dila)

Kemudian, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi juga menambahkan bahwa Tol Palimanan sudah dibebaskan dan hanya perlu bayar di Tol Cikampek Utama. Hal itu demi mengantisipasi kemacetan panjang.

"Itu nanti Polri yang atur jadi kalau Polri merasa sudah padat ya dibebaskan," jelasnya.

Adapun Kemenhub memberikan imbauan agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik lebih awal demi mencegah kepadatan.

Kemenhub memperkirakan bahwa puncak kepadatan pemudik akan jatuh pada tanggal 28-30 April 2022.

Pemerintah menyiapkan opsi untuk menggratiskan tarif tol saat mudik Lebaran 2022. Hal ini diberlakukan jika ada kemacetan atau antrean kendaraan hingga 1 kilometer (km) lebih di gerbang tol.

Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network