get app
inews
Aa Text
Read Next : PLN Icon Plus Jaga Keandalan Jaringan dan Layanan selama Libur Lebaran

Ditegur Menhub, Maskapai Harus Patuhi Aturan: Jangan Biarkan Tarif Pesawat Membuat Mudik Terhambat!

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:00 WIB
header img
Suasana di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Semua maskapai penerbangan diminta untuk tidak menaikkan tarif sembarangan pada musim libur Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun lalu.

Menurut Menhub, operator diingatkan untuk tidak menaikkan tarif pesawat secara sewenang-wenang karena ada aturan Tarif Batas Atas (TBA) yang harus dipatuhi. Menhub juga memprediksi peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Ia menegaskan bahwa maskapai penerbangan harus mematuhi aturan Tarif Batas Atas (TBA) dalam menaikkan tarif. Jika tarif melebihi TBA, maka pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi pada operator yang tidak kooperatif. 

"Operator supaya kooperatif jangan manikkan tarif yang berlebihan kita ada batas atas apabila melampaui batas atas kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.

Editor : Fatiha Eros Perdana

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut