Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Penentuan Idulfitri 1447 H Hari Ini, BMKG Pantau Hilal di 37 Titik
Advertisement . Scroll to see content

Ditegur Menhub, Maskapai Harus Patuhi Aturan: Jangan Biarkan Tarif Pesawat Membuat Mudik Terhambat!

Selasa, 28 Maret 2023 | 22:00 WIB
  • author Heri Purnomo/Fatiha Eros Perdana
Ditegur Menhub, Maskapai Harus Patuhi Aturan: Jangan Biarkan Tarif Pesawat Membuat Mudik Terhambat!
Suasana di Bandara Halim Perdanakusuma di Jakarta Timur. (Foto: MPI/Heri Purnomo)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Semua maskapai penerbangan diminta untuk tidak menaikkan tarif sembarangan pada musim libur Lebaran 2023.

Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memperkirakan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini akan lebih tinggi daripada tahun lalu.

Menurut Menhub, operator diingatkan untuk tidak menaikkan tarif pesawat secara sewenang-wenang karena ada aturan Tarif Batas Atas (TBA) yang harus dipatuhi. Menhub juga memprediksi peningkatan jumlah masyarakat yang melakukan perjalanan mudik tahun ini.

Ia menegaskan bahwa maskapai penerbangan harus mematuhi aturan Tarif Batas Atas (TBA) dalam menaikkan tarif. Jika tarif melebihi TBA, maka pihaknya akan menegur dan memberikan sanksi pada operator yang tidak kooperatif. 

"Operator supaya kooperatif jangan manikkan tarif yang berlebihan kita ada batas atas apabila melampaui batas atas kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas," katanya.

Editor: Fatiha Eros Perdana

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut