MUNA, iNews.id - Praktik pesugihan kembali terjadi. Demi untuk mendapatkan harta dengan cara cepat seorang ibu ZY di Kecamatan Napabalo, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara tega mengorbankan anak kecil perempuannya untuk disetubuhi dukun palsu bejat AU sebagai bentuk pesugihan. Ibu itu kini berurusan dengan Satreskrim Polres Muna
Pencabulan sudah dilakukan sejak 2019 hingga Juli 2021 di sebuah penginapan sebagai syarat ritual pesugihan agar ZY cepat mendapatkan harta.
Lebih mirisnya setiap kali AU menggarap BN, ZY rela menunggu di depan kamar penginapan hingga selesai. Kasus ini terbongkar, ketika korban menceritakan pada ayahnya, yang baru pulang dari perantauan. Mendapat laporan dari anaknya, sang ayah langsung melaporkan istrinya bersama AU ke Polres Muna.
Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Hamka menjelaskan peristiwa itu bermula ketika ZY berkomunikasi dengan AU yang mengaku dapat menggandakan uang melalui ritual pesugihan, namun syaratnya, anak ZY harus berhubungan badan dengan AU yang saat ini masih kabur.
“Saat ini Satreskrim Polres Muna masih melakukan pengejaran terhadap AU, yang merupakan pelaku utama,” ujar Hamka, Jumat (24/9/2021).
Kini, ZY telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana memaksa dan membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dan atau perbuatan cabul dengan orang lain.
ZY dijerat Pasal 81 ayat (1) jo Pasal 76d / ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 / dengan pidana paling lama 15 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait