Ingat! Pelaku Judi Online Bisa Terancam Dipenjara 6 Tahun atau Denda Rp 1 Miliar

Tim Okezone, Jurnalis
Judi Online Bikin Orang Kecanduan. (Foto: Okezone.com/Tangkapan Layar)

Untuk bermain, cukup menekan tombol spin di mesin yang terpampang di layar telepon. Mesin kemudian akan memutar dan mengacak berbagai macam bentuk ikon atau gambar sehingga tidak diketahui secara pasti gambar apa yang muncul.

Jika mesin yang berhenti berputar terdapat delapan gambar yang sama dan membentuk pola tertentu, secara otomatis menang.

Kemenangan besar itulah yang membuat Dion, salah satu penjudi online ketagihan.



Editor : Eka Dian Syahputra

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network