Catat! ni 13 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Lagi Sistem Ganjil-Genap Hari Ini

Tim Okezone, Okezone
Catat! ni 13 Ruas Jalan Jakarta yang Terapkan Lagi Sistem Ganjil-Genap Hari Ini Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)

JAKARTA, iNews.id - Sistem ganjil-genap diberlakukan lagi pada hari ini, Selasa (17/5/2022). Ada dua jadwal pemberlakuannya, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-21.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menuturkan aturan ganjil-genap sesuai dengan Pergub Nomor 88 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Ganjil-Genap.

Kebijakan ganjil genap masih berlaku di 13 ruas jalan di Jakarta setiap Senin-Jumat.

Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan sistem ganjil genap:

1. Jalan Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

Editor : Eka Dian Syahputra

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update