JAKARTA, iNews.id - Terdapat lima fakta bendungan Engehalde Swiss, tempat ditemukannya jenazah Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), putra sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (8/6/2022).
Sebelumnya, Eril dinyatakan hilang terseret arus ketika berenang di Sungai Aare pada Kamis 26 Mei 2022. Usai dilakukan pencarian selama 2 minggu, akhirnya jasad Eril ditemukan utuh oleh Kepolisian Bern di bendungan Engehalde, Bern, Swiss.
Perlu diketahui, bendungan tersebut saat ini ramai diperbincangkan setelah sebelumnya sungai Aare. Lantas, apa saja fakta bendungan Engehalde Swiss? Untuk mengetahuinya, simak rangkuman berikut ini.
5 Fakta Bendungan Engehalde Swiss
1. Sejarah Bendungan
Bendungan Engehalde berada di alan Stauwehr Steg, Wehrweg, 3014 Bern, Swiss. Diketahui, bendungan ini dibangun saat Perang Dunia pada 1 November 1909 yang. Bendungan ini membendung sungai Aare sepanjang tiga kilometer.
2. Tempat Menyaring Sampah
Bendungan ini memiliki beragam fungsi, salah satunya adalah sebagai tempat menyaring sampah yang terbawa arus Sungai Aare. Sampah-sampah yang berupa plastik, hingga sampah organik itu disaring di Bendungan Engehalde ini melewati saringan di sisi bendungan.
3. Memiliki Suhu Dingin
Selayaknya air di sungai Aare, air di bendungan ini juga sangat jernih. Akan tetapi, di bulan-bulan peralihan dari musim dingin ke panas, airnya cenderung sangat dingin yang dipengaruhi suhu cuaca sekitar kawasan tersebut.
4. Rumah Turbin
Bendungan ini menjadi rumah turbin yang terletak di distrik utara Felsenau, tidak jauh dari tempat pembuatan bir Felsenau, dan dioperasikan oleh Energie Wasser Bern.
5. Pembangkit Listrik
Keberadaan Bendungan Engehalde termasuk bagian dari Pembangkit listrik Felsenau (Kraftwerk Felsenau) berlokasi di Felsenaustrasse 47, 3004 Bern, Swiss. Penempatan Bendungan Engehalde dengan pembangkit listrik Felsenau dibuat sedemikian rupa dengan memanfaatkan kontur Sungai Aare yang berkelok di Semenanjung Enge.
Demikian 5 fakta Bendungan Engehalde Swiss, tempat ditemukannya jasad anak Gubernur Jawa Barat.
Editor : Eka Dian Syahputra
Artikel Terkait