JAKARTA, iNewsBekasi.id - PT PLN (Persero) kembali memberikan bantuan berupa subsidi listrik supaya masyarakat dapat membayar tarif listrik lebih terjangkau dari tarif keekonomiannya yang sudah ditetapkan pemerintah.
Vice President Komunikasi Korporat Gregorius Adi Trianto PT PLN menjelaskan besaran subsidi listrik yang diterima konsumen rumah tangga daya 450 VA dan 900 VA tergantung pada jumlah pemakaian energi listriknya.
"Secara rata-rata, konsumen rumah tangga daya 450 VA mendapatkan subsidi listrik sebesar Rp 80.000 per konsumen per bulan, dan untuk konsumen rumah tangga daya 900 VA adalah rata-rata Rp 90.000 per konsumen per bulan," terang Gregorius dalam keterangan resmi, Minggu (12/6/2022).
Penerima subsidi listrik terbesar pada tahun 2021 adalah 24,3 juta konsumen rumah tangga dengan daya listrik 450 VA dan 8,2 juta konsumen rumah tangga 900 VA.
"Subsidi yang diterima oleh konsumen rumah tangga tersebut mencapai Rp 39,65 triliun atau 79,6 persen dari total subsidi listrik tahun anggaran 2021 sebesar Rp 49,76 triliun," tambahnya.
Editor : Iman Ridhwan Syah
Artikel Terkait