Tercatat sekitar 12.000 pasangan suami istri resmi berpisah setiap tahun di Indramayu. Ironisnya, dari angka tersebut, rata-rata didominasi oleh pasangan suami istri muda yang memilih mengakhiri pernikahan mereka. Faktor yang paling berpengaruh pada tingginya angka perceraian ini adalah pernikahan usia dini.
Alhasil, hubungan para pelaku pernikahan tersebut, yang notabene masih berusia muda, tidak mampu bertahan dalam pernikahan untuk waktu yang lama dan memilih mengakhiri pernikahan mereka.
3. Sukabumi
Janda muda di Sukabumi terus bertambah. Data di Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai. Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung.
Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.
4. Garut
Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5 persen. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut.
Editor : Eka Dian Syahputra