JAKARTA, iNews.id - Dilihat dari kasus harian terpapar Covid-19 saat ini yang mulai melandai, Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali untuk menekan penyebaran virus Covid-19.
Kebijakan tersebut berlaku selama 14 hari lamanya, yaitu mulai 19 Oktober hingga tanggal 1 November 2021.
"Mulai besok akan ada 54 kabupaten kota di level 2 dan 9 kabupaten kota di level 1," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).
Walaupun PPKM diperpanjang, namun tetap ada pelonggaran pada sejumlah sektor selama masa PPKM berlangsung.
Salah satunya pemerintah mengizinkan pembukaan tempat bermain anak di mal atau pusat perbelanjaan di daerah level dua, penambahan kapasitas bioskop menjadi 70 persen, dan diizinkannya anak di bawah 12 tahun masuk tempat wisata.
Hal tersebut dilakukan karena pemerintah melihat pandemi Covid-19 mulai menunjukkan penurunan di sejumlah daerah.
"Anak-anak di bawah 12 tahun diperbolehkan masuk tempat wisata di Level dua yang sudah menggunakan PeduliLindungi, dengan didampingi orangtua," tutup Luhut.
Editor : Fatiha Eros Perdana