Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Berlaku 8 Maret, Tes Antigen dan PCR Pelaku Perjalanan Udara Dihapus
Advertisement . Scroll to see content

Berlaku Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:44 WIB
  • author Advenia Elisabeth
Berlaku Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR
Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR. (Foto: Okezone.com/AP 2)

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.

"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," ujar Wiku kepada awak media beberapa waktu lalu.

Wiku menambahkan, ketentuan ini didasarkan dari pelonggaran aturan jumlah penumpang pesawat yang sebelumnya 70% menjadi 100%. Karena itu diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut