get app
inews
Aa Read Next : Berlaku 8 Maret, Tes Antigen dan PCR Pelaku Perjalanan Udara Dihapus

Berlaku Hari Ini, Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR

Minggu, 24 Oktober 2021 | 12:44 WIB
header img
Penumpang Pesawat Wajib Tes PCR. (Foto: Okezone.com/AP 2)

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito menjelaskan penggunaan tes PCR kepada penumpang pesawat ini diperuntukkan sebagai metode testing yang paling sensitif mengingat di dalam pesawat tidak lagi diterapkan seat distancing.

"PCR sebagai metode testing yang lebih sensitif dapat mendeteksi orang terinfeksi lebih baik daripada rapid antigen, sehingga potensi orang terdeteksi untuk lolos dan menulari orang lain dalam setting kapasitas yang padat dapat diminimalisir," ujar Wiku kepada awak media beberapa waktu lalu.

Wiku menambahkan, ketentuan ini didasarkan dari pelonggaran aturan jumlah penumpang pesawat yang sebelumnya 70% menjadi 100%. Karena itu diperlukan adanya screening test yang lebih akurat.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut