get app
inews
Aa Read Next : Ternyata Alquran dan Sains Ungkap Bulan Pernah Panas dan Bercahaya seperti Matahari

Fenomena Matahari di Atas Kakbah Hari Ini, Berikut Cara Tentukan Arah Kiblat

Jum'at, 15 Juli 2022 | 14:43 WIB
header img
Cara tentukan arah kiblat lewat fenomena Matahari di atas Kakbah hari ini (Foto: About Islam)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena Matahari di atas Kakbah berlangsung pada Jumat (15/7/2022). Cara menentukan arah kiblat pun terbilang mudah dan tentunya murah.

Peneliti Pusat Riset Antariksa BRIN (LAPAN), Andi Pangeran, mengungkapkan melalui fenomena tersebut hasil penentuan arah kiblat juga akurat.

"Bahkan, lebih akurat dibandingkan memakai alat bantu seperti kompas, karena ia dipengaruhi oleh medan magnet alami maupun buatan, sehingga bisa memengaruhi keakuratan pengukuran," kata Andi, dikutip dari keterangan resminya, Jumat (15/7/2022).

Cara Menentukan Arah Kiblat

Berikut ini, langkah-langkah dalam menentukan arah kiblat menggunakan fenomena Matahari di atas Kakbah:

1. Tentukan tempat yang akan diketahui arah kiblatnya, cari lokasi yang rata dan tentunya terkena cahaya Matahari,

2. Sediakan tongkat luruh atau benda tegak tidak berongga lainnya, misalnya spidol papan tulis, atau dapat memakai benang berbandul.

3. Siapkan jam yang sudah dikalibrasikan, dapat merujuk ke http://jam.bmkg.go.id atau http://time.is,

4. Tancap tongkat di atas permukaan tanah dan pastikan tongkot benar-benar tegak lurus 90 derajat, atau gantungkan benang berbantul tadi,

5. Tunggulah hingga waktu Matahari di atas Kakbah tiba, kemudian amati bayangan tongkat atau benang pada waktu tersebut.

6. Tandai ujung bayangan, lalu tariklah garis luruds dengan pusat bayangan tongkat atau bandul tadi,

7. Garis lurus yang menghadap dari ujung ke pusat bayangan merupakan arah kiblat untuk tempat tersebut.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut