get app
inews
Aa Read Next : Cara Membagikan Status WhatsApp ke Instagram

Belum Daftar PSE Private, Tiga Hari Lagi WhatsApp hingga Instagram akan Diblokir Kominfo

Minggu, 17 Juli 2022 | 15:47 WIB
header img
Whatsapp terancam diblokir Kominfo, gegara belum daftar PSE private. (Foto: celebrities.id/Dignited)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah perusahaan asing seperti Google, WhatsApp, Instagram dan lainnya diketahui hingga kini belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Di mana hari terakhir pendaftaran kurang dari tiga hari lagi.

Berdasarkan pantauan di laman https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum masuk dilist.

PSE asing besar yang mendaftar jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Mereka dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, ini tentunya asalkan mereka tidak melanggar aturan-aturan yang berlaku.

Sementara untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, 
Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut