Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Hukum Fahd Rafiq Dinilai Bakal Mengubah Konstelasi Internal Golkar Bekasi
Advertisement . Scroll to see content

KPK Panggil 8 Saksi di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming

Senin, 18 Juli 2022 | 16:39 WIB
  • author Arie Dwi Satrio
KPK Panggil 8 Saksi di Kasus Korupsi IUP Mardani H Maming
Gedung KPK (Foto: Dok)

Sementara itu dijadwalkan jugapada Selasa, (19/7/2022), KPK menjadwalkan pemanggilan kepada Erwinda yang bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Selain, Erwinda KPK turut memanggil, Nur Fitriani Yoes Rachman yang juga bekerja sebagai ibu rumah tangga.

Surat dengan nomor SPGL/365/DIK 01.00/ 23/07/2022 ditujukan KPK untuk Nur Fitriani Yoes Rachman, sedangkan, Erwinda sendiri dipanggil KPK dengan surat nomor SPGL/365/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Pada hari yang sama KPK juga memanggil Muhammad Bahruddin selaku Komisaris PT Angsana Terminal Utama (PT ATU), PT Trans Surya Perkasa (PT TSP) dan PT Permata Abadi Raya (PT PAR).

Selanjutnya, pada Rabu, (20/7/2022), KPK menjadwalkan memanggil Rois Sunandar sekalu Direktur PT Batu Licin Enam Sembilan Pelabuhan. Rois, dijadwalkan akan dipanggil KPK bersama Sitti Mariani selaku ibu rumah tangga. Rois Sunandar dipanggil dengan surat bernomor, SPGL/3654/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Sedangkan, Sitti Mariani dipanggil dengan nomor surat SPGL/3655/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Sedangkan di hari Kamis, (21/7/2022), KPK menjadwalkan memanggil Mardani H Maming mantan Bupati Tanah Bumbu periode 2010-2015 dan 2016-2018. Ketua DPD PDIP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersebut dipanggil, dengan surat nomor SPGL/3665/DIK 01.00/ 23/07/2022.

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut