Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Viral Ayah di Sukabumi Aniaya Putrinya Gegara Uang Jajan
Advertisement . Scroll to see content

Orang Tua R Minta Maaf Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penelantaran dan Penganiayaan Anak

Minggu, 24 Juli 2022 | 09:37 WIB
  • author Jonathan Simanjuntak
Orang Tua R Minta Maaf Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Penelantaran dan Penganiayaan Anak
P ayah kandung R (15) meminta maaf saat diwawancarai wartawan di Mapolresta Bekasi Kota, Sabtu (23/7/2022). (Foto: MNC Portal Indonesia/Jonathan Simanjuntak)

'Sebelumnya, R (15) bocah asal Kota Bekasi dianiaya oleh orang tuanya sendiri dengan cara diikat kaki dan tangan dengan rantai. Belakangan terungkap, ibu tiri R bernama A (39) sehari-hari merupakan relawan pengajar anak berkebutuhan khusus.

“Ayahnya bekerja sebagai sopir pribadi kemudian ibunya bekerja sebagai tenaga relawan atau guru dari anak-anak berkebutuhan khusus,” ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Ivan Adhitira kepada wartawan, Jumat 22 Juli 2022.

Ivan menjelaskan alasan orang tua korban semata-mata mengikat anaknya untuk membatasi pergerakan anak. Pasalnya, anak tersebut kerap dinilai merugikan lingkungan sekitar dan dinilai mencuri makanan.

Editor: Eka Dian Syahputra

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut