STOP PRESS, Rachel Vennya Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 01 November 2021 | 12:53 WIB
Dalam perkara ini telah ditemukan unsur pidana peningkatan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan dilakukan usai penyidik melaksanakan gelar perkara.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta