get app
inews
Aa Read Next : Banyak WNI Pindah Kewarganegaraan Singapura, Menteri Bahlil Beri Pesan Menohok

Gegara Tertipu Lowongan Kerja Perusahaan Investasi, 53 WNI Disekap di Kamboja

Kamis, 28 Juli 2022 | 18:15 WIB
header img
Ilustrasi penyekapan. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Sebanyak 53 Warga Negara Indonesia (WNI) disekap di Kamboja. Hal ini pun karena para WNI itu tergiur dengan mendaftar lowongan pekerjaan perusahaan investasi palsu di Sihanoukville, Kamboja.

Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Judha Nugraha mengatakan, laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Pnom Penh 53 WNI tersebut sedang disekap dan tengah diusut pihak kepolisian.

"Laporan yang kami terima disekap. Kepolisian Kamboja sedang dalami dan tindaklanjuti," ujar Judha saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (28/7/2022).

Lebih lanjut, Yudha menuturkan, dalam laporan yang Ia terima, KBRI telah melakukan berbagai upaya guna mengamankan keselamatan para WNI tersebut. Termasuk, meminta pertolongan kepada pihak kepolisian Kamboja dalam upaya pembebasan.

"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," ucapnya.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut