JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah platform yang belum mendaftar Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat pada Sabtu (30/7/2022).
Terdapat beberapa platform yang diblokir Kominfo, termasu platform asing yang mempunyai jumlah pengguna besar seperti Steam, Dota, Counter Strike, Epic Games dan Origin. Dengan pemblokiran yang dilakukan oleh Kominfo ini, masyarakat Indonesia pun tak bisa lagi mengakses platform itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Karena hal itu, #BlokirKominfo menggema di media sosial Twitter. Bahkan tagar tersebut berhasil memuncaki jajaran trending topik dengan lebih dari 20 ribu cuitan dilontarkan.
"@kemkominfo kalian blokir platform game = memberhentikan pertumbuhan esport. Kalian blokir platform pembayaran paypal = menyusahkan para freelancer menerima pembayaran dari luar negeri. Sekalian aja internet di stop bos #BlokirKominfo," kata seorang netizen.
Editor : Eka Dian Syahputra