"Mmblokir tapi gak ngasih solusi. Hebat!!!!! hebat!!!!! Paypal seharusnya jadi rejeki buat kaum milenial supaya bisa ditransfer ke bank lokal, eh diblokir. Hebat!!! hebat!!!! main solitare ajalah #BlokirKominfo #kominfo @kemkominfo," sahut netizen lain.
"Makasih loh.. kita jadi balik ke jmn batu! #kominfo #BlokirKominfo," ungkap salah satu netizen.
Hingga saat ini tidak diketahui apa alasan sederet platform tersebut belum juga mendaftar. Yang jelas para pengguna sudah mulai menjerit.
Untuk diketahui, Kominfo sendiri semula memberikan tenggat waktu pendaftaran pada tanggal 20 Juli 2022. Kemudian hingga jatuh tempo masih banyak platform yang belum mendaftar.
Lalu sehari setelahnya, para PSE dikirim surat teguran dan diberikan perpanjangan waktu hingga 5 hari kerja. Pemblokiran akhirnya dilakukan pada tengah malam tadi seperti yang telah ditegaskan.
Editor : Eka Dian Syahputra