ST PAUL, iNews.id - Incest seorang wanita berusia 20 tahun menikahi ayah kandungnya sendiri. Bahkan dia harus bersaing dengan saudara tirinya untuk hubungan badan, yang ternyata mereka sukai sama-sama.
Kawin sedarah ini akhirnya ditangkap polisi dan dihukum penjara. Travis Fieldgrove, pria asal Nebraska, memulai hubungan seksual dengan Samantha Kershner yang ternyata putri kandung yang ditinggalkannya saat masih kecil tiga tahun setelah bertemu pertama kali.
Setelah mengetahui hubungan darah, Kershner dan ayahnya tetap melanjutkan hubungan mereka ke jenjang pernikahan.
Menurut dokumen pengadilan, yang dikutip Daily Star, Rabu (4/11/2021), Kershner juga bersaing dengan saudara tirinya untuk berhubungan seks lebih dulu dengan Fieldgrove karena dua bersaudara itu sama-sama menyukai pria yang sama.
Sang ayah dijatuhi hukuman dua tahun penjara oleh pengadilan negara bagian Nebraska. Setahun kemudian dia menerima hukuman dua tahun lagi untuk kejahatan yang sama, percobaan incest.
Sedangkan Kershner dijatuhi hukuman 22 hari penjara. Fieldgrove dilaporkan sudah bebas.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar