get app
inews
Aa Text
Read Next : Heri-Sholihin Optimistis Ekonomi Kota Bekasi Bisa Tumbuh 8 Persen, Ini Penjelasannya

Banyak Beredar Rokok Ilegal di Bekasi, Wagub Jabar Imbau Masyarakat Tak Ikut Sebarkan dan Konsumsi

Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:16 WIB
header img
Ilustrasi rokok ilegal. (Foto: Dok. Freepik)

BEKASI, iNewsBekasi.id - Pemerintah Provinsi Jawa Barat sedang mengimbau  masyarakat guna membantu pemerintah menghilangkan peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi. Salah satu caranya ialah dengan mengundang partisipasi masyarakat agar tak ikut-ikut menyebarkan dan mengkonsumsi rokok ilegal.

“Terutama di daerah Bekasi yang paling banyak beredar rokok ilegal di Bekasi ini. Maka saya datang ke Bekasi menyampaikan kepada masyarakat, tolong bantu pemerintah supaya sama-sama menggempur rokok ilegal bersama dengan Pemkot Bekasi,” kata Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, Rabu (3/7/2022)

“Siapa yang menyebarkan tolong berhenti, siapa yang menjual tolong berhenti, siapa yang merokok rokok ilegal tolong berhenti,” ungkapnya.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal di Kota Bekasi cenderung tinggi dan mengganggu pendapatan daerah. Di sisi lain, peredaran rokok ilegal tak membantu pendapatan daerah sehingga tidak membantu pemerintah.

“Kami membutuhkan dana tambahan, maka salah satu solusinya adalah kami mencari hal-hal yang dianggap layak dan legal,” jelas dia.

“Maka DBHCHT (dana bagi hasil cukai hasil tembakan), adalah salah satu prioritas kami, sementara akhir-akhir ini DBHCHT banyak terganggu dengan lahirnya atau beredarnya rokok ilegal, di Jawa barat,” imbuh dia.

Sejauh ini, tambah dia, pengawasan terhadap rokok ilegal masih ‘kucing-kucingan’ antara pedagang dan aparat. Penjual rokok ilegal disebutnya diketahui hanya oleh yang konsumsi dan penjualnya sendiri.

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut