get app
inews
Aa Read Next : ChatApp.id Hadirkan Solusi Efisiensi dan Optimalisasi Bisnis di Tengah Krisis Melalui WhatsApp

Pertunjukkan Tidak Senonoh Live di Media Sosial Wanita Ini Mau Saja Dibayar Rp3,9 Juta Sebulan

Sabtu, 06 November 2021 | 07:04 WIB
header img
ersangka live sex di salah satu aplikasi, R saat ekpos kasus di Aula Polresta Pekanbaru, Riau, Jumat (5/11/2021). Foto/iNewsTV/Yusuf Marpaung

"Dalam satu bulan, tersangka mendapatkan komisi Rp3,9 juta lebih dari tersangka T," paparnya.

Modusnya, tersangka R melalukan live dan direkam, dari awal memakai baju hingga akhirnya telanjang.

Akibat perbuatannya, tersangka R tersebut dijerat pasal 36 junto pasal 10 UU RI No 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan UU ITE dengan ancaman pidana 10 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut