get app
inews
Aa Read Next : Gibran Gunakan 3 Mic saat Debat Cawapres, Ini Kata Roy Suryo

Resmi, Polda Metro Jaya Tahan Mantan Menpora Roy Suryo

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 21:34 WIB
header img
Roy Suryo. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Polda Metro Jaya melakukan penahanan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo. Hal itu pun dilakukan setelah Roy menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Penyidik memutuskan malam ini Roy Suryo sebagai tersangka mulai malam ini dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis, pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.

"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Berita iNews Bekasi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut