get app
inews
Aa Read Next : Pria Ini Genjot Berkali-Kali Anak Tirinya hingga Hamil 7 Bulan 

Dijatah Istri 5 Bulan Sekali Berhubungan Badan, Otong Nekat Salurkan Syahwat ke Anak Tiri

Sabtu, 06 November 2021 | 07:45 WIB
header img
Otong pelaku pemerkosaan terhadap anak tirinya ditangkap polisi. (Foto :lHaryanto)

Poslek Toboali kemudian menyerahkan kasus tersebut ke Poslek Pangkalan Baru, mengingat wilayah hukum terjadinya kasus tersebut di Polsek Pangkalan Baru.

Tak butuh waktu lama, anggota Polsek Pangkalan Baru berhasil menangkap pelaku, di kediamannya, Kamis 4 November kemarin.

"Pelaku ini sudah melakukan aksinya saat korban masih umur 9 tahun dan saat itu duduk di bangku SD kelas 5, hingga kini korban berumur 13 tahun. Pelaku adalah ayah tiri korban yang tinggal satu rumah," kata Kapolsek Pangkalan Baru, AKP Joko, Jumat (5/11/2021).

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut