get app
inews
Aa Text
Read Next : Muslim Wajib Tahu, Begini Cara Membayar Shalat yang Tertinggal

Inilah Alasan Kenapa Islam Mengharamkan Judi serta Minum Khamar, Muslim Harus Tahu!

Senin, 08 Agustus 2022 | 06:00 WIB
header img
Dalam sejarah perjudian, tidak ada orang yang kaya karena berjudi. Malah sebaliknya yang terjadi banyak orang kaya tiba-tiba jatuh miskin dan melarat karena berjudi. (Foto: ist)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Inilah alasan kenapa judi dan khamar diharamkan. Seperti diketahui, judi adalah kegiatan pertaruhan demi mendapat keuntungan dari hasil suatu pertandingan, permainan hingga kejadian yang hasilnya tak bisa diduga sebelumnya. 

Dalam Bahasa Arab, judi disebut dengan dengan qimar, yakni permainan yang menjanjikan bahwa yang menang akan mendapatkan sesuatu dari yang kalah. Sedangkan dalam Al-Qur'an, Allah menggunakan istilah Al-Maisir yang disebut pada Surat Al-Baqarah Ayat 219, dan Surat Al-Maidah: 90-91.

Semua permainan mengandung untung-rugi bagi si pemain, itulah yang disebut "Maisir" dalam Al-Qur'an yang kemudian diikuti dengan menyebut: arak, berhala dan azlam.

Berikut firman Allah:

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡخَمۡرِ وَالۡمَيۡسِرِ‌ؕ قُلۡ فِيۡهِمَآ اِثۡمٌ کَبِيۡرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَاِثۡمُهُمَآ اَکۡبَرُ مِنۡ نَّفۡعِهِمَا ؕ وَيَسۡـــَٔلُوۡنَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الۡعَفۡوَ‌ؕ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَـكُمُ الۡاٰيٰتِ لَعَلَّکُمۡ تَتَفَكَّرُوۡنَۙ

Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu (Muhammad) tentang khamar dan judi. Katakanlah, "Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat bagi manusia. Tetapi dosanya lebih besar daripada manfaatnya." Dan mereka menanyakan kepadamu (tentang) apa yang (harus) mereka infakkan. Katakanlah, "Kelebihan (dari apa yang diperlukan)." Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu memikirkan." (QS. Al-Baqarah Ayat 219)

Mengutip tafsir Kemenag, yang dimaksud dengan khamar ialah semua minuman yang memabukkan, walaupun terbuat dari bahan apa saja. Jadi minum apa saja yang memabukkan, hukumnya haram, baik sedikit ataupun banyak. Semua ahli kesehatan sependapat bahwa minum khamar itu banyak sekali bahayanya. Allah tidak akan melarang sesuatu, kalau tidak berbahaya bagi manusia.

Sudah tidak diragukan bahwa minum khamar itu berbahaya bagi kesehatan, akal pikiran dan urat syaraf, serta harta benda dan keluarga. Minum khamar sama dengan menghisap candu, narkotika, dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang menimbulkan ketagihan. Seseorang yang telah ketagihan minum khamar, baginya tidak ada nilainya harta benda, berapa saja harga khamar itu akan dibelinya.

Bahaya Perjudian

Sebagaimana halnya khamar, Allah juga melarang bermain judi karena bahayanya lebih besar daripada manfaatnya. Judi ialah semua permainan yang menggunakan pertaruhan yang kalah harus membayar kepada yang menang. Taruhan itu berupa apa saja: uang, barang-barang, dan lain-lain.Di antara bahaya judi:

1. Main judi menimbulkan permusuhan

Judi menimbulkan permusuhan dan kemarahan, dan tidak jarang menimbulkan pembunuhan. Bahaya itu sudah terbukti sejak dahulu sampai sekarang. Bilamana di suatu tempat telah berjangkit perjudian, maka di tempat itu selalu terjadi perselisihan, pemusuhan dan pembunuhan.

2. Membuat Pelakunya Nekad

Pekerjaan nekad, kerap kali terjadi pada pemain-pemain judi, seperti bunuh diri, merampok, dan lain-lain, lebih-lebih bila ia mengalami kekalahan.

3. Membuat Seorang Menjadi Jahat

Judi adalah perbuatan berbahaya, akibat berjudi seseorang yang baik dapat menjadi jahat, malas mengerjakan ibadah, dan jenuh hatinya dari mengingat Allah.

4. Membuat Malas

Seseorang jadi pemalas, pemarah, matanya merah, dan badannya lemas. Dengan sendirinya akhlaknya menjadi rusak, tidak mau bekerja untuk mencari rezeki dengan jalan yang baik, dan selalu mengharap kalau-kalau mendapat kemenangan.

5. Menyebabkan Miskin

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut