KARAWANG, iNews.id - Warga masyarakat di Kabupaten Karawang, Jawa Barat resah dengan beredarnya kabar bahwa wilayahnya akan menjadi tempat pembuangan limbah nuklir.
Kabar itu merebak seiring rencana PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLi) membuka lahan seluas 64 hektar di Desa Karanganyar Kecamatan Klari untuk pengolahan limbah B3. Lahan seluas itu akan dijadikan 'kuburan' limbah yang telah diolah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang (DLHK), Wawan Setiawan, mengatakan memang sudah banyak pihak menanyakan rencana PT. PPLi membangun pusat pembuangan limbah di Karawang. Isunya Karawang akan dijadikan tempat pembuangan limbah nuklir.
"Yang kami dengar itu untuk pengolahan limbah B3 seperti limbah industri. Mereka membangun instalasi pengolahan limbah di Karawang karena lahan PPLi di Kabupaten Bogor sudah hampir penuh," ujar Wawan, Selasa (9/11/21).
Wawan mengaku DLHK Karawang sudah diundang langsung pihak PPLi untuk membicarakan hal itu. Dari hasil pembicaraan awal, lahan yang dibutuhkan seluas 64 Hektare. Nantinya di lokasi itu bakal dibangun instalasi pengolahan limbah. Sisa-sisa limbah yang sudah diolah kemudian akan dikubur di lokasi yang sama.
Wawan mengatakan, nantinya kuburan limbah, akan dibangun 6 lapis filter agar sisa-sisa limbah tidak mencemari lingkungan sekitar. Setelah kuburan limbah penuh, permukaannya bakal ditutup baja yang dilas rapat-rapat.
Instalasi pengolahan limbah tersebut mampu menampung semua limbah B3 (bahan beracun berbahaya) dari seluruh industri yang ada di Karawang, bahkan dari luar daerah. Dengan demikian, limbah B3 dari kawasan industri tidak akan tercecer di mana-mana.
"Kalau instalasinya ada di Karawang, limbah kiriman dari suatu pabrik mudah terkontrol. Kecil kumungkinan jasa transporter limbah membuang sebagian muatannya di lokasi terlarang," tegas Wawan.
Sementara itu Karawang Project Representative PPLi, Arif Rahman Hidayat, ketika dikonfirmasi mengatakan, instalasi limbah di Karawang nantinya hanya mengolah limbah B3. Bukan limbah nuklir seperti diisukan sebelumnya.
"Izin yang kami miliki hanya untuk pengolahan limbah B3. Untuk pengolahan limbah mercury (air raksa) saja tidak kami lakukan, padahal izinnya kami kantongi. Apalagi limbah nuklir," kata Arif Rahman.
Dia memastikan, tidak akan ada limbah nuklir yang masuk ke PPLi. Karena sudah ada lembaga khusus yang mengawasi limbah nuklir di Indonesia, yaitu BATAN.
Editor : Aditya Nur Kahfi