get app
inews
Aa Read Next : Jadi Syarat Wajib Buat SKCK, Polres Jakarta Utara Hadirkan Gerai BPJS

Kartu Prakerja Gelombang 41 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini!

Senin, 15 Agustus 2022 | 09:00 WIB
header img
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 41 Sudah Dibuka. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsBekasi.id - Kartu Prakerja gelombang 41 dibuka pada Minggu (14/8/2022). Bagi Anda yang belum lolos di gelombang 39 maka dapat mencoba lagi pada gelombang ini.

“Kesempatan Gabung Gelombang 41 udah dibuka nih Sob! Buat yang dari kemarin terus nanyain, manfaatkan kesempatan ini ya jangan sampai kelewatan waktunya! Sobat Kartu Prakerja yang belum mendaftar, segera lakukan pendaftaran di website prakerja.go.id supaya bisa segera gabung di gelombang kali ini!,” tulis unggahan di Instagram resmi @prakerja.go.id.

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan program pelatihan kerja dari pemerintah pada gelombang ini, bisa langsung mengunjungi website resmi Kartu Prakerja, yakni www.prakerja.go.id  untuk mendaftarkan diri.

Nantinya, bagi mereka yang dinyatakan lulus program ini akan mendapatkan pelatihan online dan juga bantuan sosial senilai Rp3,55 juta dengan perincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif Rp2,4 juta dan insentif survei Rp150.000.

Sebelum mendaftar, pastikan Anda sudah memenuhi persyaratan:

- WNI berusia 18 tahun ke atas

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

Editor : Eka Dian Syahputra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut