Ngaku Anggota BIN Peras Pemilik Panti Pijat Rp35 Juta
Rabu, 10 November 2021 | 13:41 WIB
“Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan. Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan ibu D," ucapnya.
"Bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke polisi dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” katanya lagi.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta