get app
inews
Aa Read Next : Pajak Baru Panti Pijat Naik Menyusul Diskotek, Karoke dan Spa: Segini Tarifnya

Ngaku Anggota BIN Peras Pemilik Panti Pijat Rp35 Juta 

Rabu, 10 November 2021 | 13:41 WIB
header img
Lambas seorang pria mengaku anggota BIN memeras seorang pemilik panti pijat Hendi di Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

“Jadi kawan-kawan sudah dengar sendiri kalau D dan S mengaku tidak ada pemerasan. Jadi ada seseorang yang mengaku Polisi bisa membebaskan, ternyata orang itu pelanggan ibu D," ucapnya. 

"Bukti transfernya pun ada dan jelas bukan ke polisi dia menawarkan diri ke toke pijat. Penyidik saat ini mengejar LFS ini karena dia yang menawarkan diri meminta uang,” katanya lagi.
 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut